60MENIT.COM, Katapang – Menjelang waktu pulang kerja dan aktivitas masyarakat di sore hari, personel Unit Lalu Lintas Polsek Katapang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kepadatan kendaraan, Jum'at (04/07/25).
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kecamatan Katapang.
“Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan saat jam-jam sibuk sore hari, terutama di jalur industri, kawasan pertokoan, simpang pasar, dan titik yang sering terjadi bottleneck seperti Jembatan Citarum dan ruas Jalan Raya Cilampeni,” ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel lantas terlihat aktif mengatur arus di titik-titik strategis seperti depan kawasan industri Trikencana, perempatan Gandasari, serta pintu keluar masuk kawasan pabrik dan perumahan. Petugas juga membantu penyeberangan pejalan kaki dan pengendara roda dua yang hendak bergabung ke arus utama.
Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib berlalu lintas, menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. Kehadiran petugas di lapangan juga ditujukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman.
“Kegiatan pengaturan ini rutin kami lakukan setiap pagi dan sore untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” tegas Kompol Ari.
Polsek Katapang juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung tertib berlalu lintas dan bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah. Warga yang menemukan kemacetan ekstrem atau gangguan lalu lintas dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau Lapor Pak Kapolresta Bandung di WA 0822-1115-9110.
(Taupik)