-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Margahayu Kedepankan Musyawarah Dalam Mediasi Rencana Pembangunan Fasilitas Masjid At-Taqwa

Senin, 26 Januari 2026

60MENIT.COM, Margahayu– Upaya menjaga keharmonisan dan kondusifitas lingkungan terus dilakukan Polsek Margahayu Polresta Bandung. Pada Senin, 26 Januari 2026, Polsek Margahayu memfasilitasi kegiatan mediasi terkait rencana pembangunan tempat wudhu dan toilet Masjid Jami At-Taqwa yang berlokasi di Komplek Sampora Indah RT 001 RW 014 Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., serta dihadiri unsur Forkopimcam Margahayu, perangkat desa, pengurus DKM Masjid Jami At-Taqwa, panitia pembangunan, dan warga setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas adanya aspirasi dan keberatan dari salah satu warga yang terdampak rencana pembangunan, khususnya terkait aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan. Polsek Margahayu hadir untuk menjembatani kepentingan warga dan jamaah masjid agar permasalahan dapat diselesaikan secara dialogis dan bermusyawarah.

Dalam arahannya, Kapolsek Margahayu menegaskan pentingnya menjaga persatuan, toleransi, dan kerukunan antarwarga. Ia menyampaikan agar seluruh pihak dapat menahan diri serta menunda sementara pelaksanaan pembangunan sambil menunggu hasil peninjauan dan rekomendasi dari Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung.

Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa warga dan panitia pembangunan akan mengikuti arahan Forkopimcam serta menunggu keputusan dari instansi terkait. Selama proses tersebut berlangsung, seluruh pihak sepakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar, serta mencerminkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap penyelesaian permasalahan sosial.

Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung, Polsek Margahayu terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui nomor 0822-1115-9110.

(Taupik Hidayat)