60MENIT.COM, Rancaekek - Polresta Bandung melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan penanaman jagung hibrida di lahan Non LBS yang berada di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (9/1/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Aiptu Supardi dan Bhabinkamtibmas Desa Haur Pugur Aipda Iyan S, dengan melakukan kontrol langsung ke lahan pertanian seluas 1 hektare yang berlokasi di Blok Rancakeong, Kampung Bangkuang RT 02 RW 08 Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek. Pada kesempatan tersebut, petugas melakukan pemeliharaan tanaman jagung hibrida yang baru ditanam serta memantau perkembangan tanaman.
Dalam kegiatan di lapangan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan petani setempat atas nama Saudara Zaenal Mutaqin (50), guna mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus mendengar kendala yang dihadapi petani, di antaranya gangguan gulma, hama belalang, serta tanaman jagung yang mulai terdampak hama tikus. Selain itu, petugas turut memberikan dukungan moril serta membantu mengoordinasikan permasalahan pertanian kepada dinas terkait melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam pendampingan pertanian merupakan wujud sinergi dan kepedulian terhadap ketahanan pangan di wilayah. “Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada para petani, memantau perkembangan tanaman, serta membantu mencarikan solusi atas kendala yang dihadapi agar program swasembada pangan khususnya jagung dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
(Taupik Hidayat)


