-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung Sambangi Pengepul Rongsok

60menit.com
Sabtu, 24 April 2021

60menit.com | Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Sambangi Pengepul Rongsok, Sampaikan Imbauan Prokes Covid-19.


60MENIT.com, Cangkuang | Pemerintah memalui Mendagri memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri No 9 Tahun 2021, untuk menyikapinya Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta berikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar segara berkoordinasi dengan Team Posko PPKM Skala Mikro di Desanya masing-masing.


Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Bripka Kojang Hadi Mulyana, SH langsung turun kepada warga masyarakat dengan melaksanakan sambang kepada warga Pengepul Rongsok di Kp Nangerang RT 01/02 Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang (23/04).


Selain Himbauan perpanjangan masa PPKM Skala Mikro, Bripka Kojang juga menyampaikan Keputusan pemerintah terkait Larangan Mudik pada Lebaran tahun ini, selanjutnya disampaikan pula Himbauan Kamtibmas antisipasi Curas, Curat dan Curanmor "C3" dikarenakan angka Kriminalitas menjelang Lebaran biasanya Cenderung meningkat.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih serta Apresiasi kepada seluruh anggotanya dilapangan yang telah berupaya maksimal dalam melaksanakan Program Pemerintah kaitannya dengan Penanggulangan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Tegas Kapolresta Bandung.


(hmz)