-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Curi 9 Laptop, Rasidivis Kembali Ditangkap Polisi Cileunyi Polresta Bandung

60menit.com
Kamis, 22 April 2021

60menit.com | Curi 9 Laptop, Rasidivis Kembali Ditangkap Polisi Cileunyi Polresta Bandung.

60MENIT.com, Soreang | Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil ungkap dan tangkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di PT Sinohydro Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandun Jawa Barat pada (1/4/2021) lalu. 


Saat menggelar Konferensi Pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku berinisial AS berhasil masuk kedalam kantor saat security PT Sinohydro sedang tertidur. 


"Jadi pelaku ini melihat security tidur, pelaku langsung masuk kedalam," kata Indra di Mapolresta Bandung. Kamis, (22/4/2021). 


Melihat penjaga tertidur, pelaku masuk kedalam dan langsung mengambil beberapa barang berupa laptop. 


"Pelaku mengambil sebanyak 9 laptop," ujarnya.


Pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian, dimana sebelum melakukan aksinya AS mengamati dahulu kondisi PT Sinohydro tersebut. 


"Menurut keterangan dari pelaku, ternyata dia sudah mengamati lokasi beberapa hari lalu," katanya. 


Berbekal laporan dan rekaman CCTC, pelaku yang merupakan residivis ini berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung. 


"Ternyata pelaku ini adalah residivis," pungkasnya. 


Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 9 (sembilan) unit laptop, jaket, celana dan uang sebesar Rp. 960.000


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


(hmz)