-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Giat Malam Unit Sabhara Polsek Banjaran Polresta Bandung Patroli Sasar Tempat Rawan

60menit.com
Selasa, 27 April 2021

60menit.com | Giat Unit Sabhara Pada Malam Hari laksanakan Patroli dengan Sasaran Tempat Rawan Tindak Kejahatan Diwilayah Kecamatan Banjaran.


60MENIT.com, Banjaran | Kegiatan patroli Pada malam hari adalah tugas dan kewajiban anggota Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan rutin dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.


Unit Sabhara Polsek Banjaran selalu rutin melaksanakan patroli baik waktu siang maupun malam Dengan sasaran kantor Bank,pemukiman warga dan tempat-tempat lain nya yang di anggap rawan.sehingga membutuhkan kehadiran anggota polri.


Dalam Kegiatan patroli tersebut personil unit Sabhara memberikan himbauan kepada security JNE agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi terutama saat situasi wilayah dalam keadaan sepi terlebih lagi di waktu malam hari. personil Sabhara pun berkesempatan memberikan himbauan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga kondisi kesehatannya di saat masih terjadi pandemi wabah Covid - 19.


Kapolsek Banjaran Kompol Iwan prasetyawan selalu menekankan kepada anggota nya untuk selalu rutin melakukan patroli baik siang maupun malam sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam mencegah dan menekan seminim mungkin agar tidak terjadi tindak kejahatan dan di harapkan masyarakat dapat selalu merasakan kenyamanan dengan ada nya polisi yang selalu berpatroli.


"Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M, Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Banjaran Kompol Iwan prasetyawan mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli terutama pada malam hari sangat lah perlu di tingkatkan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, seluruh personil jajaran Polresta Bandung yang bertugas di lapangan senantiasa memberikan imbauan secara humanis, mengenai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam penerapan PPKM Skala Mikro tahap 5 dan tentang larangan mudik lebaran tahun 2021," ungkapnya.


(hmz)