-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sat Narkoba Polres Sumedang, Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu dan 2 Orang Parmasi

60menit.com
Kamis, 29 April 2021

60menit.com | Polres Sumedang, 3 orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dan 2 orang Penyalahgunaan sedian Parmasi (obat) diamankan sat Narkoba.

60MENIT.com, Sumedang | Kapolres Eko Prasetyo dalam konferensi persnya menerangkan dari pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu telah diamankan 3 orang tersangka yang berinisial H.N. A.L.R Als. A. A.W.R dan tersangka di tangkap pada hari Rabu tanggal 21 April 2021, di Wilayah Kecamatan Cimanggung Sumedang, wilayah Kec. Cicalengka Kab. Bandung, wilayah Kec. Mandalajati Kota Bandung dan yang masih dalam pencarian inisial  DK Als. OM, Rabu (28/4/21 ).


Dari penangkapan tersebut Sat Narkoba mengamankan barang bukti berupa. Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket berat 2,4 gram. 2. Barang-barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut, diantaranya 1 (satu) set alat hisap sabu  3 (tiga) buah handphone.  1 (satu) buah tas selendang.



Sedangkan untuk penyalahgunaan sedian obat farmasi telah dimankan 2 orang tersangka yang berinisial  D.M.S Als. DEN, M.J Als. JAY, kedua tersangka di tangkap  Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira jam 21.00 wib di sebuah Bale-bale yang berada di pinggir Jalan Raya Sumedang-Wado yang beralamatkan Dsn. Cipadung Rt. 04 Rw. 08 Desa Situraja Utara Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.


Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah tas selendang yang di dalamnya berisikan: - 574 (lima ratus tujuh puluh empat) butir Obat jenis TRAMADOL HCI; - 215 (dua ratus lima belas) butir Obat jenis TRIHEXYPHENIDYL; - 890 (delapan ratus sembilan puluh) butir Obat jenis HEXIMER; - 7 (tujuh) bungkus Plastik klip bening - 2 (dua) buah HP - Uang tunai sebesar Rp. 2.107.000,- (dua juta seratus tujuh ribu rupiah) dan modusnya dengan cara Face to face ,Komunikasi melalui Media Social.


(Akbar Santosa)