-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Team Investigasi Asep CS, Usut Tuntas 2 Jaminan Bank Hilang

60menit.com
Sabtu, 24 April 2021

60menit.com | Team Investigiasi 60menit ketika menghampiri Bank Danamon Bandung, Jumat (23/04/2021)

60MENIT.com, Bandung | Team Investigasi 60menit dipimpin Asep Dhalank menghampri bidang penjaminan Bank Danamaon Kota Bandung, Jumat (23/04/2021)


Menurut Asep, sapaan akrab Asep Dhalank, menghampiri Bank Danamon ini bertujuan untuk konfirmasi terkait dua sertifikat tanah hak milik (SHM) H. Ace Suradireja dinyatakan hilang oleh Bank Danamon. 


Setelah dikonfirmasi Seto (manager penjaminan Bank Danamon) mengatakan, bahwa sertifikat tersebut perlu diperiksa lagi melalui bagian arsip Bank.


"Soalnya kejadiannya sudah terlalu lama juga bagian pemegang arsip sudah meninggal," ujar Seto. 


Praduga tak bersalah sebagai pegangan dan tatakrama dari pihak team Asep, untuk segala penyelidikan kejadian masa lampau sekira tahun 2013 ketika piutang H. Ace Suradireja melakukan pelunasan. 


Menurut Asep bahwa piutang an. H. Ace ini sudah jatuh tempo pada Tahun 2003 yang lalu, namun dilunasi pada Tahun 2013.


"Praduga tak bersalah kami patuhi, bisa mungkin 2 buku sertikat yang dijaminkan ini sudah dilakukan lelang, hal ini bisa saja terjadi karena lupa dari pihak kreditur (H. Ace) atau mis komunikasi diantara mereka," kata Asep. 


Tuntas perkara ini masih menunggu waktu, karena pihak bank masih meneliti kronologis pengembalian barang jaminan tersebut. 


Jeda waktu beberapa jam, Seto dari pihak Bank Danamon memberikan informasi 2 jaminan tersebut sudah dilakukan lelang perkara, yaitu pada Tahun 2005.


"Sertifikat tanah tersebut sudah ada pembelinya yautu (inisial MAS) kalo memang bapak bapak maumeneliti lagi silahkan cek di balai pelelangan," ini bisa dilakuan," imbuh Seto. 


Pesta Belum Berakhir, Team Asep masih melakukan lidik atas perkara ini, karena dari 3 buku sertifikat sebagai jaminan dinyatakan 2 sertifikat di lelang sedang yang 1 sertifikat bisa ditebus saat melakukan pelunasan pada 27 April 2013 oleh kreditur an. H. Ace Suradipraja. 


(zho)