-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Babinsa dan Binmas Polsek Paseh Polresta Bandung Imbau Pengunjung RSUD Tidak Boleh Berkerumun

60menit.com
Minggu, 09 Mei 2021

60menit.com Diimbau tidak berkerumun oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Desa Tangsimekar Polsek Paseh Polresta   pengunjung Rsud Laswi dihimbau agar protokol kesehatan di laksanakan guna cegah penyebaran wabah covid-19.

60MENIT.com, Paseh | Pengunjung Rsud Laswi Kampung Ebah Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung dihimbau terapkan protokol kesehatan oleh Bripka Nanang Hidayat Bhabinkamtibmas  Desa Tangsimekar Polsek Paseh Polresta Bandung guna cegah penyebaran wabah covid-19.


Kehadiran  Bhabinkamtibmas  dan unsur terkait lainnya ditengah  warga dalam dalam rangka memantau pelaksanaan   protokol kesehatan oleh warga harus senantiasa di tingkatkan pelaksanaannya  seiring masih berlangsungnya pandemi wabah covid-19. 


Selanjutnya di kesempatan yang sama Bripka Nanang Hidayat kepada warga menyampaikan juga  bahwa protokol kesehatan memakai masker, saat berada di luar rumah, atau ketika berkumpul bersama kerabat di mana pun berada, menjaga jarak jika ada keperluan mendesak yang membuat Anda harus pergi ke luar rumah, ingatlah untuk menjaga jarak satu sama lain. Jarak yang dianjurkan adalah 1 hingga 2 meter dari orang sekitar Anda,  mencuci tangan  menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala. Jika tak ada air dan sabun, Anda bisa menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dari kuman-kuman yang menempel, menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering Anda bertemu orang, kemungkinan terinfeksi corona bisa semakin tinggi, dan  mengurangi mobilitas jika tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama tetap di laksanakan karena pandemi wabah covid-19 masih berlangsung, pungkasnya.


(hmz)