60menit.com Untuk Wujudkan Rasa Aman dan nyaman Kepada masyarakat Polsek Banjaran Polresta Bandung laksanakan operasi miras. |
60MENIT.com, Banjaran | Operasi yang Dilakukan kali ini dengan sasaran ke setiap warung yang di jadikan tempat menjual miras dan kegiatan ini di pimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek Banjaran Ipda Ageung Suhara.
Menurut kanit reskrim, giat ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Banjaran bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya, Jumat (28/05/2021).
Kapolsek Banjaran Kompol Iwan Prasetyawan mengatakan Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras,tutur kompol Iwan Prasetyawan.
Kepolisian Polsek Banjaran selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang terlarang tersebut.
Maka dengan demikian Apabila masih ada yang kedapatan menjual barang haram tersebut, maka dengan tegas oknum penjual tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya, tambah Kapolsek Banjaran.
(hmz)