-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Pameungpeuk Berikan Penyuluhan Penanganan Huru Hara dan Bencana di Lingkup Perusahaan

Jumat, 22 Oktober 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung memberikan penyuluhan terkait antisipasi penanganan Huru Hara dan Bencana di lingkungan Perusahaan. Penyuluhan ini dilakukan di PT. Kimia Farma Plant Banjaran, Jl. Raya Banjaran KM 16.5 Kp. Batukarut RT03/01, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22 Oktober 2021).

Penyuluhan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., bersama Panit 1 Lantas Ipda Agus Gusdimansah, dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Taufik Mulyana.

Penyuluhan ini diikuti oleh sejumlah karyawan PT. Kimia Farma Plant Banjaran. Selain itu juga dihadiri oleh Manager PT. Kimia Farma Plant Banjaran Apt. Yayan Solehudin, S.Si.. M.Farm.Ind, Asman SDM dan Umum Dian Wardiana.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, penyuluhan ini merupakan sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana di lingkungan perusahaan. Mulai dari penanganan huru-hara maupun lainnya.

"Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bekal para karyawan dalam menghadapi masalah keamanan dan ketertiban dilingkungan perusahaan," kata AKP Ivan.

"Keamanan internal perusahaan menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap Polri dalam terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan secara ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menjaga jarak dan memakai masker.
(Taupik)