-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kepolisian Daerah Jawa Barat Mensosialisasikan Penanggulangan serta Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi bagi Personil Jajaran Polda Jabar Polresta Bandung Melalui Bhabinkamtibmas dari Setiap Polsek - Polsek

Kamis, 04 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polda Jabar adakan sosialisasi Penanggulangan serta Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi melalui Aplikasi Zoom Meeting yang di ikuti oleh para personil Bhabinkamtibmas dari setiap Polsek2 di Aula Monitoring Polresta Bandung. Menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia pemerintah bertanggungjawab memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Oleh sebab itu berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan rasa aman itu diantaranya melakukan upaya pencegahan munculnya kelompok Radikal dan Intoleransi.

Pemberian wawasan radikalisme diharapkan dapat membuat personil Polri khususnya bhabinkamtibmas dari setiap Polsek untuk tanggap melaksanakan penangkalan karena masalah radikalisme dan terorisme saat ini sudah marak terjadi. Telah banyak beredar berbagai tindakan teror sering memakan korban jiwa, menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan.

Kabag Analis Polda Jabar AKBP I Ketut selaku pemberi materi mengatakan, radikalisme adalah embrio lahirnya terorisme dengan beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal, antara lain intoleran, yaitu tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, Fanatik yaitu selalu merasa benar sendiri, menganggap orang lain salah dan eksklusif yaitu membedakan diri.

“Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem,” ungkap AKBP I Ketut saat memaparkan di ruangan Aula Muryono Polda Jabar melalui Zoom Meeting.

Yang menjadi Subjek Penelitian adalah Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas serta unsur terkait dan objek penelitian adalah sinergitas Polri bersama masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme dan Intoleransi serta pengamalan hadist. 

Setelah dilakukan penelusuran data lapangan maka diperoleh kesimpulan bahwa Polresta Bandung melalui fungsi Bhabinkamtibmas secara bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat berupaya melakukan langkah pencegahan terjadinya tindakan radikalisme dan intoleransi seperti menyambangi warga masyarakat untuk mendengar secara langsung keluhan warga dan berupaya memberi solusi dari permasahan yang terjadi, menciptakan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga, memberikan bimbingan atau penyuluhan agama tentang Jihad yang benar menurut Hadits.

Menyebarluaskan informasi terkait Harkamtibmas, menghidupkan pelaksanaan Siskamling, memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, memotivasi kegiatan masyarakat yang bersifat positif, berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya serta bertindak sebagai mediator, negosiator dan fasilitator untuk kepentingan warga masyarakat dalam rangka pemecahan masalah kejahatan dan masalah sosial lainnya. 

Di sisi lain secara berkesinambungan Polda Jabar memerintahkan agar Polresta Bandung melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan masyarakat dalam hal sosialisasi upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi melalui lembaga-lembaga seperti Kemenag, FKUB, Lembaga pendidikan, Lembaga Agama lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, Media serta LSM yang ada di wilayah Hukum Polresta Bandung.

Ia menambahkan, Sebagai aparatur pemerintah yang mengemban tugas negara, seluruh personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Jabar Khususnya personil Bhabinkamtibmas Polresta Bandung harus mampu mengenali bibit-bibit radikalisme. Untuk itu langkah-langkah yang dapat diambil oleh Bhabinkamtibmas agar dapat mencegah paham radikal berkembang di wilayah desa binaan. harus lebih aktif dalam menginformasikan kepada pemuda pemudi di wilayah binaan akan pentingnya ajaran agama untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menambah wawasan keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran, menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, bentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen teroris.
(Taupik)