-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ipda Asep Dadan Pimpin Personil Unit Lantas Polsek Rancaekek Pengaturan Lalulintas di Sekitar Simpang Tiga Dangdeur

Jumat, 01 April 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Pengaturan lalu lintas antisipasi kemacetan dilaksanakan di sekitar simpang tiga dangdeur guna pelayanan prima kepada masyarakat. Jumat 01/04/2022.

Dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan yang akan melintasi Jalan Raya Garut Bandung tepatnya di Simpang Tiga Dangdeur dan kendaraan yang akan berbelanja disekitar Pertokoan Pasar Dangdeur, Unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara protap dan rutin melakukan pelayanan prima kepada masyarakat di titik-titik rawan kemacetan.
 
Di sela-sela kesibukan dengan kegiatannya, Panit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Ipda Asep Dadan saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa “setiap anggota baik anggota Unit Lalu Lintas maupun anggota Polsek Rancaekek yang lainnya di tempatkan sesuai dengan plotingannya masing-masing di tempat yang kerap menimbulkan kemacetan dengan tujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas bagi pengguna jalan”.
 
Setiap anggota baik Unit Lalu Lintas maupu anggota yang lainnya yang berseragam telah ditempatkan diruas atau jalur yang seringkali mengalami kemacetan seperti di Pertigaan Dangdeur, dan Sekitar Pertokoan Pasar RTC dan Pasar Dangdeur dikarenakan ada pedagang Tradisional yang berdagang ditrotoar dan juga sampai ke pinggir jalan.
 
Sebagai anggota kepolisian yang mengemban tugas dan fungsinya sebagai Polantas, kegiatan tersebut sudah menjadi hal yang rutin dan wajin untuk dilakukan, karena dengan kehadiran anggota dilapangan maka akan menciptakan kenyamanan bagi para pengendara serta meminimalisir berbagai macam bentuk pelanggaran disiplin berlalu-lintas.
 
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd., M.H mengatakan “Kegiatan protap pagi pengaturan lalu lintas ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota Kepolisian di jajarannya guna untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk mewujudkan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas” terangnya.
(Taupik)