-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Juntinyuat Bersama Babinsa Sambangi Masyarakat

Minggu, 05 Maret 2023

60MENIT.COM, Indramayu — Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan sambang ke masyarakat secara bersama sama.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan sambang masyarakat di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Minggu (5/3/23).

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi di tempat terpisah menjelaskan bahwa, sengan sinergitas TNI-Polri bersama warga bertujuan untuk mempererat hubungan baik mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ucapnya.

Di kesempatan giat sambangnya, anggota bhabinkamtibmas dan babinsa menggalang dan mengajak masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di Desa Ujungpendok Jaya yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita hoax).

“Tidak main hakim sendiri, selasaikan dan percayakan pada proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tidak lupa anggota bhabinkamtibmas dan babinsa membagikan nomor Hp/WA kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak pidana kriminall hingga gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat yang meresahkan 
lewat nomor tesebut,” ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Lanjut Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, pihaknya terus berupaya melayani masyarakat dengan respon cepat setiap laporan yang masuk ke Polsek Juntinyuat.

Dengan disebarkannya nomor layanan tersebut, Kapolsek berharap masyarakat tak segan untuk melaporkan tindak pidana atau informasi terkait kriminalitas yang terjadi.

“Jika masyarakat mengetahui adanya kejahatan jalanan seperti begal, gank motor atau layanan kepolisian lainnya bisa menghubungi nomor nomor-nomor itu,” pungkasnya.
(Taupik)