60MENIT.COM, Cangkuang - Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Kanit Samapta Bripka Cecep Nurdin, AS., melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Sabtu (10/8).
Bripka Cecep bersama anggota melaksanakan Patroli rawan C3 malam ke daerah rawan kriminalitas malam tepatnya di Jl. Gandasari Kampoeng Sawah Desa Cangkuang Kab Bandung.
Dalam kesempatan tersebut kami ingatkan pengendara R4 jenis Pick Up yang mengangkut penumpang orang, yang tentunya membahayakan.
"Mangangkut orang menggunakan Pick Up tersebut melanggar undang-undang lalu lintas, dikarenakan tidak sesuai peruntukkan," ujar Cecep, saat ditanya media, Minggu (11/8/2024).
Kami ingatkan pengemudi untuk berhati-hati dan tidak diulangi lagi, karena dapat membahayakan penumpang itu sendiri dan juga orang lain, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas maupun laka lantas.
"Dalam pelaksanaan KRYD, pastikan juga warga masyarakat yang berkendara aman dan selamat baik dari kriminalitas maupun laka lantas," kata Kusworo.
Ingatkan seluruh pengendara yang melanggar undang-undang lalu lintas demi keselamatan mereka, pungkasnya.
(Taupik)